Invalid Date
Dilihat 2 kali
Badan Permusyawaratan Desa Ussu Kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur pada tanggal 20 Agustus 2025. Bersama Pemerintah Desa menggelar musyawarah Desa tentang pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan aparat desa ussu, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal pengisian jabatan perangkat desa yang kosong untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bertempat di ruang rapat Desa ussu, musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah desa dan Ketua BPD dan anggota, acara dibuka langsung oleh Kepala Desa , menegaskan bahwa pemebtukan tim penjaringan ini merupakan proses penting yang harus dilakukan secara terbuka, transparan dan berlandaskan peraturan.
kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dilaksanakan dengan baik dan profesional demi menciptakan perangkat desa khusunya kepala kewilayahan yang kompeten dan berintegritas untuk melayani masyarakat ungkap Pj. kepala desa Mark Ian marion, SH.
Dalam musyawarah ini, semua peserta bersama-sama mendiskusikan mekanisme pembentukan tim, kriteria, serta tugasa dan tanggungjawab yang akan diemban, setelah melalui diskusi dan kesepakatan, tim penjaringan dan penyaringan rsmi dibentuk. Tim ini dibentuk dari perwakilan masyarakat dan perangkat desa yang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dengan baik.
pembentukan tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa ini menandai dimulainya proses penting dalam pengelolaan Pemerintah Desa, Pemerintah Desa ussu berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan dilksanakan dengan prinsip trasparansi dan akuntabilitas. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan proses ini menghasilkan perangkat desa yang siap berkontribusi untuk masyarakat yang ada didesa ussu.
Bagikan:
Desa Ussu
Kecamatan Malili
Kabupaten Luwu Timur
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini